Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Irene Golda Pinontoan melaksanakan reses pertama tahun 2025. Srikadi PDI Perjuangan ini melaksanakan reses di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (17/3/2025).
Hadir dalam reses, Camat Wenanh Bonix Saweho, Lurah Pinaesaan, Jantje Tendean, S.Sos, serta perangkat kelurahan.
Dalam kesempatan ini, Irene Golda Pinontoan (IGP) anggota Komisi IV DPRD Sulut ini, menerima sejumlah aspirasi baik yang menjadi kewenangan atau domain Pemkot maupun juga kewenangan Pemprov.
Adapun aspirasi yang disampaikan yakni permohonn perbaikan trotoar dan drainase di sepanjang jalan Sudirman tepatnya di depan hotel Swiss Bell hingga persekolahan Donbosco selain itu juga, permohonan realisasi ganti untung normalisasi DAS Tondano untuk 14 KK yang menjadi domain Perkim.
Istri Wali Kota Manado Andrei Angouw ini berjanji akan menampung dan memasukan aspirasi sesuai kewenangan.
“Aspirasi ini akan kami tuangkan dalam pokir untuk masuk dalam SIPD sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah propinsi,” ungkapnya.
Selain menyerap aspirasi bersama perangkat pemerintah juga Srikandi PDI Perjuangan ini turun langsung dan memantau apa yang menjadi aspirasi.
Menariknya saat turlap, sejumlah warga sempat menyampaikan aalspirasi yang menjadi domain pemkot Manado yakni Drainase di Pasar Kue Lililoyor.
Bendahara WKI Sinode GMIM ini juga memastikan akan memperjuangkan secara maksimal aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
“Prinsipnya sebagai anggota dewan, saya berupaya memperjuangkan. Kewenangan ada di tangan Pemerintah,” ungkapnya. (ivo)