///

Datangi DPRD, Guru Pendidikan Agama Keluhkan Tambahan Penghasilan Tak Dibayarkan Sejak 2023

Manado – Sejumlah guru pendidikan agama di tingkat SMA/SMK mendatangi Kantor DPRD Sulut, Selasa (15/3/2025).

Mereka mengeluhkan tidak menerima tambahan penghasilan sejak 2023 meski sudah ada aturan. Para guru ini diterima Komisi IV DPRD Sulut.

Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm mengatakan, aspirasi yang disampaikan guru-guru agama mengenai tambahan penghasilan yang sudah ada berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Sedangkan teman-teman yang berprofesi yang sama di sekolah yang sama, mengajar di kelas yang sama dorang mendapatkan tunjangan tersebut, sedangkan guru-guru agama tidak mendapatkan tunjangan tersebut,” kata Schramm saat diwawancara wartawan usai mendengar aspirasi para guru pendidikan agama di ruang rapat Komisi IV.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu mengungkapkan, hal ini perlu harus diklarifikasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Sulut.

“Sejak tahun 2023 ada ketidakadilan, di mana teman yang lain menerima teman yang ini (guru pendidikan agama) tidak menerima. Teman-teman ini berdasarkan SK gubernur, mereka guru SMA dan SMK,” ungkapnya.

“Karena ini berkait dengan pendidikan agama berarti perwakilan daripada Kanwil Agama yang ada di Sulut perlu kita untuk klarifikasi dengan beliau juga,” sambung Schramm. (ivo)

Latest from Manado