///

Louis Schramm: RTRW Jadi Instrumen Strategi Pemda Menata Pembangunan

Manado – Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 setelah disetujui semua fraksi di DPRD Provinsi Sulut untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya.

Untuk membahas ranperda tersebut, DPRD juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW. Di mana, komposisi pansus ini diisi sesuai usulan masing-masing fraksi.

Dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025), anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm memberikan tanggapan sebelum dibacakan pandangan umum Fraksi Gerindra terkait Ranperda RTRW.

Schramm mengatakan, Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang telah menyelesaikan ranperda ini.

“Setelah sekian lama akhirnya kita bisa melanjutkan untuk membahas Ranperda RTRW di DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra itu mengungkapkan, RTRW bukan hanya sekadar dokumen perencanaan.

“Tetapi menjadi instrumen strategi yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk itu kami dari Fraksi Gerindra setuju dan menerima Ranperda RTRW 2025-2044 untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan selanjutnya.

“Karena Pak Gubernur sudah memulai dengan pantun dan teman-teman juga ada pantun, makanya izinkan kami dari Fraksi Gerindra berpantun sedikit; Indah pemandangan di puncak Lokon. Banyak turis terkagum-kagum. Jangan salah pemanfaatan ruang. Bisa berurusan dengan aparat hukum,” tutup Schramm. (ivo)

Latest from Manado