Manado – Setelah pekan lalu melalukan pembahasan awal secara internal, maka Senin, 26 Mei 2025 Pansus Kepemudaan yang dipimpin Ketua Eldo Wongkar, SH, Wakil Ketua Angelia Regina Wenas, SE dan Dhea Eucharisty Lumenta, SE kembali melanjutkan pembahasan dengan menghadirkan 3 SKPD terkait yakni Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora Sulut diruang Serba guna kantor DPRD Sulut.
Usai melakukan pembahasan dengan SKPD terkait dengan dasar hadirnya Ranperda ini kepada wartawan Ketua Pansus, Eldo Wongkar, SH memastikan jika dalam dua bulan mendatang pansus akan menetapkan Ranperda ini menjadi Perda.
“Target kami 2 bulan di mana akan melakukan pembahasan pasal demi pasal, selanjutnya kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan,” ungkap Legislator Dapil Minsel-Mitra ini.
Bahkan Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, pada pembahasan terakhir akan melakukan focus group discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan .
“Tentubya kami ingin mendapatkan vanyak masukan . Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan kementerian dalam negeri atau Kemendagri,” jekasnya.
Hadir dalam pembahasan, selain Ketua Pansus Eldo Wongkar, Wakil Ketua Angelia Wenas, sekretaris Pansus Dhea Lumenta, Pauliana Runtuwene, Anggota Pierre Makisanti, Seska Ervina Budiman, Vionita Kuera, Harry Porung dan Rhesa Waworuntu.
Nampak hadir dari SKPD eksekutif, Kadispora, Jimmy Ringkuangan bersama jajarannya, Kesbangpol Sulut, Johnny Suak dengan jajarannya, dan Karo Hukum, Flora Krisen beserta stafnya.