Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sangihe Kembali Raih Opini WTP ke-11

Sangihe — Bukti komitmen pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sangihe berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bombit Agus Mulyo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sangihe dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan pencapaian signifikan, meskipun masih ada catatan atau temuan yang harus ditindaklanjuti.

“Hasil ini bukan berarti tidak ada temuan, namun tidak sampai mengganggu kewajaran penyajian laporan keuangan. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan, dan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal,” kata Bombit.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan pimpinan dan anggota DPRD. Ia juga memberikan penghormatan kepada kepemimpinan sebelumnya yang turut andil dalam mempertahankan opini WTP selama bertahun-tahun.

“Sebagai Bupati yang baru, pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Terkait tindak lanjut rekomendasi  BPK, kami berkomitmen siap untuk menuntaskan dalam rentang waktu 30 hingga 60 hari ke depan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Michael Thungari.

Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, turut memberikan tanggapan positif atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK dan menjaga keberlanjutan tata kelola keuangan yang sehat.

“DPRD mendukung penuh upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan siap berkolaborasi dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan strategis yang dibutuhkan daerah,” ungkap Ferdy.

Keberhasilan Pemkab Sangihe meraih opini WTP ke-11 ini menegaskan posisi daerah sebagai salah satu entitas pemerintah yang mampu mempertahankan tata kelola anggaran secara konsisten dan bertanggung jawab, menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Sulawesi Utara. (ADVERTORIAL)

Latest from Info Advertorial