///

Pembahasan Ranperda RTRW, Recky Langie: Harus Ada Kehadiran Bea Cukai

Manado – Pansus melakukan pembahasan lanjutan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044 bersama eksekutif dan instansi vertikal terkait di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin, 7 Juli 2025.

Staf Khusus Gubernur bidang Pembangunan Sumber Daya Alam Recky Langie mengatakan pada pembahasan ke depan perlu melibatkan instansi khusus apalagi sudah bicara pelabuhan skala internasional.

“Karena pasti ada pembagunan namanya Kawasan Berikat yang berhubungan dengan pengumpul, pengelolaan ataupun penimbunan pemanfaatan lahan pelabuhan port. Harus ada kehadiran dari Bea Cukai,” katanya saat diwawancara usai rapat.

“Karena berbicara mengenai pajak di situ. Orientasinya ekspor,” tambah Recky.

Terpantau, usulan ini juga disampaikan Recky saat rapat berlangsung. Usulan itu direspons positif oleh Pansus DPRD Sulut.

Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian mengatakan, Pansus mengagendakan pada pembahasan lanjutan akan diundang Bea Cukai, PLN, Dinas Kominfo, dan PT Telkom. Diundangnnya instansi ini karena berkaitan dengan pasal dalam Ranperda RTRW.

“Bea Cukai, PLN, Dinas Kominfo, dan PT Telkom, jadi pasal itu kita beri tanda bintang sebelum kita lanjut pada pola ruang. Sebelum pembahasan selanjutnya kita rampungkan dulu yang tanda Bintang,” kata Cindy. (ivo)

Latest from Manado