Sangihe — Perum Bulog Cabang Tahuna kini hanya menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui empat jalur resmi, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru dari Badan Pangan Nasional.
Pimpinan Bulog Tahuna, Kristian Prasetia, mengatakan bahwa pembatasan jalur penyaluran ini merupakan bentuk penyesuaian atas surat penugasan baru yang diterbitkan pemerintah pusat.
“Badan Pangan Nasional telah memberikan penugasan kembali kepada Bulog untuk menyalurkan beras SPHP, namun kali ini hanya melalui empat jalur resmi. Kalau sebelumnya jalurnya lebih fleksibel, sekarang lebih terfokus,” ujar Kristian, Selasa (15/07/2025).
Empat jalur resmi penyaluran beras SPHP tersebut meliputi:
1. Pedagang di area pasar rakyat,
2. Koperasi desa atau kelurahan Merah Putih,
3. Outlet pangan binaan pemerintah daerah,
4. Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Kristian menambahkan, kios atau toko di luar area pasar rakyat tetap bisa menyalurkan beras SPHP, namun harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai outlet binaan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pangan.
“Kios-kios yang tidak berada di pasar rakyat tetap bisa menjual SPHP asalkan telah melalui proses penilaian dan ditetapkan sebagai outlet binaan oleh Dinas Pangan,” jelasnya.
Untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap pangan murah, Bulog Tahuna juga menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Hari ini Selasa (15/7/2025) di wilayah Enepahembang, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Terkait masa berlaku kebijakan ini, Kristian menyampaikan bahwa juknis penyaluran SPHP akan berlaku hingga akhir Desember 2025, namun bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Kalau ada perubahan dari pusat, tentu kami akan sesuaikan kembali. Untuk saat ini kami jalankan sesuai juknis yang berlaku,” tegasnya.
Adapun harga beras SPHP masih mengacu pada ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp62.500 per kemasan 5 kilogram. (ayuk)