Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut sepakat KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 untuk dituangkan dalam nota kesepakatan. Persetujuan diberikan setelah melalui pembahasan di DPRD antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.
Setelah disepakati, DPRD kemudian menjadwalkan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, pada Senin (11/8/2025).
“Setelah kita mendengar apa yang disampaikan oleh ketua TAPD, itu sudah sangat jelas bahwa KUA-PPAS tidak banyak perubahan sesuai dengan skema yang disampaikan setelah pembahasan, maka di kesempatan ini saya ingin menanyakan kepada teman-teman sekalian apakah hasil pembahasan ini kita sudah bisa tuangkan dalam nota kesepakatan,” kata Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen kepada tim Banggar.
“Oke setujuh,” jawab singkat para anggota Banggar.
Setelah itu Ketua DPRD Fransicus Andi Silangan langsung mengetuk palu. “Terima kasih untuk teman-teman Banggar dan Tim TAPD Pemprov Sulut,” ujar Silangen.
Lanjut Silangen, setelah KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 dibahas dan mendapat persetujuan bersama, maka tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan.
“Untuk pelaksanaannya akan dilaksanakan hari Senin (11/8/2025). Jam nya nanti kita akan sesuaikan,” sebut politikus PDI Perjuangan itu.
Dengan demikian rapat pembahasan telah selesai. “Kesempatan berbahagia ini saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Pak Tahlis Gallang dan jajaran, dan juga teman-teman Banggar,” tutup Silangen. (ivo)