////

DPRD Minut Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Joune Ganda Siap Tindaklanjuti

Airmadidi, TERASMANADO.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (09/04/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Chintya Imelda Erkles. Hadir pula Bupati Minut Joune. Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Stendy Rondonuwu, membacakan rekomendasi hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rekomendasi ini menjadi masukan DPRD untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD juga menetapkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2026 tentang kegiatan masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2026 sebagai bagian dari agenda kerja lembaga legislatif, yang dibacakan Sekretaris DPRD Minut Jackson Ruaw.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Bupati Joune menyatakan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program selama tahun 2025. Ia menyebut secara umum tidak ada permasalahan yang.

Bupati menegaskan bahwa sebagian rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah sebagai langkah perbaikan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” kata Bupati seraya menambahkan bahwa keberhasilan yang dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang harus terus dijaga dan diperkuat.(VIC)

Latest from Minahasa Raya