Airmadidi, TERASMANADO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Novly Wowiling, memaparkan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) di daerah tersebut sekaligus menjelaskan terkait kehadiran Bupati Minahasa Utara di Kejaksaan Tinggi yang belakangan menjadi perhatian publik.
Penjelasan itu disampaikan Novly Wowiling Senin (08/06/2026). Terkait dana CSR BSG, Novly menegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, menurutnya perlu dipahami konteks dan lingkungan yang berbeda terkait angka-angka yang sempat mencuat ke publik.
“Kami tidak mau mempertentangkan hasil pemeriksaan BPK, karena kalau sudah hasil pemeriksaan itu nilainya tidak bisa terbantahkan. Tetapi konteks dan lingkungannya berbeda,” ujar Novly.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, total pengelolaan dana CSR Bank SulutGo di Kabupaten Minahasa Utara selama tahun anggaran 2023 dan 2024 tercatat sebesar Rp218 juta.
Dana tersebut terdiri dari Rp168 juta pada tahun 2023 yang dikelola melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program pengadaan tempat sampah. Sementara pada tahun 2024, dana CSR sebesar Rp50 juta disalurkan melalui kegiatan pada Dinas Pariwisata.
Novly juga memastikan seluruh penggunaan dana CSR tersebut telah dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan melalui proses pemeriksaan oleh BPK.
“SPJ-nya ada dan itu pun sudah melalui pemeriksaan BPK. Untuk konteks lokal Minahasa Utara, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Kaban, tidak ada temuan yang berarti di situ. Jadi secara administrasi clear,” tegasnya.
Selain menjelaskan pengelolaan dana CSR, Novly turut menanggapi beredarnya foto-foto Bupati Minahasa Utara saat berada di Kejaksaan Tinggi.
Menurutnya, kehadiran bupati merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan untuk memberikan keterangan dan tidak dapat diartikan lebih jauh dari konteks tersebut.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan pemenuhan pemberian keterangan, kan harus mematuhi. Tapi bukan berarti sudah dalam konteks yang lebih daripada pemberian keterangan,” jelas Novly.
Di akhir keterangannya, Sekda Minut mengimbau agar berbagai polemik yang berkembang tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menyebut pemerintah daerah telah menyampaikan kondisi riil terkait persoalan tersebut dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Minahasa Utara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(VIC)
Latest from Minahasa Raya
Manado, TERASMANADO.COM – Komisi III DPRD Sulut kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan tambang
Bitung, TERASMANADO.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian MBA melaksanakan Reses I
Manado, TERASMANADO.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian MBA melaksanakan reses di
Manado – DPD II Partai Golkar Kota Bitung menggelar rangkaian kegiatan untuk memperingati hari ulang tahun
Manado – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Nick A. Lomban, SE melaksanakan reses di Kelurahan




