MINUT, TERASMANADO.COM – Ketua Komisi III bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos menggelar reses di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (4/8/2026).
Dalam pertemuan dengan masyarakat yang ada, politikus PDI Perjuangan ini mendapatkan banyak aspirasi, masukan dan usulan dari masyarakat. Seperti Infrastruktur jalan, dan juga permintaan bantuan Oven dan catring untuk pelaku usaha.
“Kami berharap ada perbaikan jalan di Jaga 6 Desa Kolongan dan pembuatan paving jalan yang berada di lorong-lorong, karena jalan sudah rusak,” kata warga yang hadir menyampaikan aspirasi dalam reses tersebut.
Selain itu juga, warga juga berharap ada penambahan penerangan jalan umum (PJU).
“Kami juga berharap ada bantuan lampu jalan, karena banyak di lorong-lorong jalan tidak ada penerangan,” ujar warga.
Menanggapi setiap aspirasi Masyarakat yang ada, Berty menyampaikan bahwa untuk permintaan perbaikkan jalan banyak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, bukan pemerintah provinsi.
“Akan tetapi kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi,” ujar Kapojos.
Legislator dapil Minut-Bitung ini menambahkan, untuk bantuan yang dimintakan warga seperti oven dan alat katering, sudah ada.
“Ini warga harus diwajibkan mengajukan proposal resmi, dengan persyaratan yang ada seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan foto tempat atau aktivitas usaha,” ungkap Kapojos.
Dan untuk penerangan jalan, Kapojos menyampaikan bahwa ini sudah dianggarkan.
“Namun yang akan di pasang lampu jalan yang sudah ada tiang lampu, kalau tidak ada tiang lampu itu belum ada anggarannya. Jadi sekali lagi yang akan di pasang meter token itu hanya yang ada tiang lampu, dan berharap masyarakat saling bergotong royong, berganti-gantian untuk memberli token, agar lampu jalan bisa menyala setiap malamnya,” ujar Kapojos.
Sementara itu, Hukum Tua Johanis Josep Wangania mengingatkan bahwa setiap usulan akan ditindaklanjuti, dan akan ada tim verifikasi untuk lampu jalan.
“Setiap usulan nanti ada tim verifikasi yang turun. Mengingat anggaran terbatas dan Dana Desa memiliki alokasi tertentu berdasarkan pagu, prioritas pembangunan harus disesuaikan. Dan Kalau boleh kita kerja bakti bersama jangan cuma hanya memberikan usulan, tapi mari Kita kerja sama-sama. Dan diingatkan untuk Tempat bak air lama sudah tidak ada, karena desa kolongan minut bebas PAM,” kata dia. (ivo)

