//

Asistensi Perubahan RKA 2026, Pemkab Sitaro Tekankan Ketepatan Program dan Anggaran

SITARO, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat proses penataan perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Asistensi Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Ir. Novia Tamaka serta Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan pentingnya proses asistensi dalam memastikan perubahan RKA tetap berada pada koridor perencanaan pembangunan daerah.

Asistensi menjadi bagian penting untuk mencermati kembali usulan program, kegiatan, kebutuhan belanja, serta penyesuaian anggaran yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap perubahan diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam proses tersebut, ketepatan antara program dan anggaran menjadi perhatian utama. Perangkat daerah dituntut mampu memastikan setiap alokasi yang direncanakan benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan, sehingga penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Pj. Sekda Eddy S. Salindeho juga menempatkan asistensi sebagai ruang untuk melakukan penyelarasan antarsektor. Dengan koordinasi yang lebih kuat, potensi tumpang tindih kegiatan maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran dapat diminimalkan sejak tahap pembahasan.

Selain menjaga konsistensi perencanaan, proses ini diharapkan semakin memperkuat prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap SKPD perlu mencermati kembali perubahan RKA secara teliti agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Melalui Rapat Asistensi Perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses penganggaran yang lebih terarah dan bertanggung jawab. Bukan sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen, perubahan RKA diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran bekerja bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro. (Jem)

Latest from Nusa Utara