SITARO, TERASMANADO.COM — Meski tahapan Pemilu dan Pemilihan belum dimulai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai memperkuat langkah-langkah persiapan pengawasan sejak dini. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE., MM yang berlangsung Selasa, 8 September 2026, di Ruang Kerja Wakil Bupati.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, S.S., bersama Anggota Bawaslu Jel A. Naleng, S.IP., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Anggota Bawaslu Rithsa L. Makanoneng, S.IP., serta jajaran staf.
Pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk bertukar pikiran mengenai berbagai langkah strategis dalam menghadapi potensi persoalan kepemiluan. Bawaslu Sitaro menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, termasuk pentingnya membangun koordinasi sejak sebelum tahapan resmi dimulai.
Bawaslu menilai kesiapan pengawasan tidak harus menunggu dimulainya tahapan Pemilu. Terlebih, regulasi kepemiluan masih menunggu proses revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam kondisi tersebut, lembaga pengawas tetap dituntut untuk mempersiapkan diri, memperkuat koordinasi, serta memetakan potensi kerawanan yang dapat muncul di kemudian hari.
Langkah pencegahan sejak awal dipandang penting untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih tertib, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah daerah menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai tugas, kewenangan, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Menurut Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng, S.S., kesiapan pengawasan perlu dibangun jauh sebelum tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai. Menurutnya, koordinasi sejak dini dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. “Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi sejak awal, sehingga ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan dimulai, seluruh pihak sudah memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas menyambut baik audiensi tersebut. Ia memberikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu yang telah membangun komunikasi dan koordinasi sejak dini, sekaligus membuka ruang diskusi terkait berbagai dinamika yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga, sehingga ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan resmi dimulai, seluruh pihak telah memiliki kesiapan yang lebih matang. Dengan koordinasi yang dibangun sejak awal, upaya pencegahan pelanggaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya proses demokrasi yang aman, tertib, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (Jem)

