TERASMANADO.COM – Belasan nasabah mengadukan salah satu bank BUMN ke DPRD Provinsi Sulut terkait permasalahan kebijakan transaksi peminjaman dana.
Aspirasi para warga ini telah disampaikan ke DPRD Sulut, pekan lalu. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD.
Di mana, DPRD Sulut mengeluarkan udangan rapat kepada pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Surat undang itu dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 2023 dan ditangatangani oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
Dalam surat itu diundang para nasabah yang menyampaikan aspirasi, MRJ Law Office selaku pengacara nasabah atau pemohon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga salah satu bank BUMN yang diadukan para warga.
Dijadwalkan pihak-pihak yang terkait ini akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sulut, Senin (24/7/2024).
Namun RDP tersebut ditunda karena pimpinan dan anggota DPRD ada agenda kerja khususnya Komisi II.
Terpantau, belasan warga ini sudah terkumpul di lobi Kantor DPRD Sulut, Senin siang. Mereka didampingi pengacara Michael Jacobus.
Michael mengatakan, ada 17 pemohon merupakan nasabah ini ditawari program pra pensiun oleh salah satu bank BUMN.
“Mereka itu dikasih pinjaman tapi yang diterima tidak sesuai dengan plafon yang disetujui. Diblokir bahkan dipakai untuk mengangsur uang pinjaman,” katanya saat diwawancara di lobi Kantor DPRD Sulut.
Michael menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait persoalan tersebut.
“Dalam POJK itu tercantum langkah untuk berkeberatan pada bank itu harus lewat bank dulu. 20 hari mereka tidak jawab langsung ke OJK. Nanti OJK ada lembaga penyelesaian sengketa yang akan membantu. Keputusan itu ada di lembaga itu. Kita berharap nanti kalau memang mentok ke OJK direkomendasikan ke lembaga itu mengikat keputusan sengektanya,” jelasnya.
Selain itu, masalah ini juga diadukan ke DPRD Sulut.
“Makanya kita datang ke sini (DPRD). Kita harap bisa fasilitasi sampai ke Menteri BUMN,” sebutnya.
Terkait agenda RDP bersama Komisi II ditunda, kata Michael, pihaknya memaklumi.
“Para anggota dewan memang ada agenda mendadak. Tapi kita butuh dilayanilah kita. Setelah RDP ditunda, kita minta dijadwalkan kembali yang jelas,” tegasnya. (IVO)