TERASMANADO.COM – Menggalakkan perilaku hidup bersih dan sehat, Rabu (18/10/2023) Desa Ponto Kecamatan Wori menggelar Deklarasi Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

Dikemukakan Hukum Tua Desa Ponto, Jein Tutlind Piter, S.Pd berdasarkan hasil verifikasi, dari total 226 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Ponto sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. “Sehingga, Desa Ponto layak mendeklarasikan Stop BABS sebagai pilar pertama dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” kata Piter.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Minut Olly Koloay, STr.Keb, M.Kes menggarisbawahi pentingnya deklarasi ini sebagai momentum positif bagi masyarakat Desa Ponto. Deklarasi Stop BABS diharapkan dapat mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, dengan tujuan membuat lingkungan lebih sehat, air lebih bersih, dan udara lebih segar. Semua ini diharapkan akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Hukum Tua, BPD, TP-PKK, serta tokoh agama dan masyarakat membacakan 6 poin Ikrar Deklarasi Stop BABS sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Dengan adanya deklarasi ini, masyarakat Desa Ponto menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Minut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wori, Endru Palandung, SE,M.Si didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Wori, Merry Sachrifisberger, tim dari Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Wori dr. Jane Manua dan tim Kesehatan Lingkungan. Sekretaris Desa Kristian Madunde, SKM, Ketua BPD Desa Ponto Alwina Luas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Koramil Wori dan Polsek Wori.(VIC)