TERAS, Manado – Tim Opsnal Polresta Manado menangkap komplotan yang diduga telah melakukan praktik tindak pidana pemalsuan surat dan dokumen. Mereka berjumlah empat orang, warga Manado dan Minahasa Utara Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing dua pria berinisial MK (45) dan SM (29),