TERASMANADO.COM, Manado – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wawali, Jimmy Rimba Rogi – Kristo Ivan Lumentut. Dengan putusan itu, maka Andrei Angouw – Richard Sualang tinggal tunggu dilantik untuk lanjut memimpin kota