AIRMADIDI, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menegaskan bahwa permasalahan gugatan pembayaran pekerjaan tahun 2020 masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Kepala Bagian Hukum Setdakab Minut, Audy J.
