Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) resmi menetapkan skema kerja dan penggajian bagi 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang mulai bertugas 1 Januari 2026. Kebijakan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja yang mengacu pada Keputusan Bupati
