TERAS, Manado – Tim Khusus (Timsus) Tarsius Satreskrim Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara menangkap polisi wanita (Polwan) gadungan berinisial KL (21), warga Lembean, Minahasa, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.
Wanita berperawakan tomboy ini ditangkap di rumah pasangan sesama jenisnya, di wilayah Aertembaga, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu.
KL selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Tak ayal, aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.
“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian, antara lain 1 pasang pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas harian (PDH), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri,” kata Jules.
Lanjut dia, hasil interogasi awal, pelaku nekad melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas Jules. (SMM)