Kasus Kriminalitas dan Narkoba di Sulut Turun, Angka Lakalantas Naik di Sepanjang 2021

TERAS, Manado– Kasus kriminalitas di Sulawesi Utara (Sulut) selama tahun 2021 turun sebanyak 21 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Pun dengan kasus narkoba terjadi penurunan, yang naik adalah kasus kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengatakan, selama tahun 2021 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 550 kasus.

“Jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 697 kasus, terjadi penurunan 147 kasus. Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi di antaranya, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencabulan, curanmor, curas dan curat,” kata Mulyatno, dalam keterangan pers di Aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan Kapolda, dari total kasus yang dilaporkan di tahun 2021, sebanyak 395 kasus atau 72 persen dapat diselesaikan.

“Perbandingan crime clearance atau penyelesaian kasus dari tahun 2020 dan 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 28 persen,” ujarnya.

Dia menambahkan, Polda Sulut dan jajaran juga telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 82 kasus dan mengamankan 99 orang tersangka pada tahun 2021 ini.

“Barang bukti yang disita yaitu sabu 12,73 gram, ganja 396,28 gram, tembakau gorila 56.57 gram, alprazolam 545 butir, trihexphenidyl 17.019 butir, pil yarindo “y” 1.000  butir, kosmetik 18.248 dan captikus 19.335 liter,” sebut Mulyatno.

“Terjadi penurunan delapan kasus narkoba di tahun 2021, dari tahun 2020 yang mencapai 90 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 109 orang,” tambahnya.

Di bidang lalu lintas, Polda Sulut mencatat ada kenaikan kecelakan lalu lintas sebesar 207 kasus atau 13 persen dari tahun sebelumnya.

Tahun 2020, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.376  kasus dengan korban meninggal dunia 270 orang, luka berat 247 orang dan luka ringan 1.695 orang dan total kerugian materi sebesar Rp3.721.450.100.

“Sementara itu di tahun 2021, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.583 kasus, dengan korban meninggal dunia 316 orang, luka berat 351 orang, luka ringan 1.749  kasus dan kerugian materi sebesar Rp30.174.607.670,” katanya.

Khusus untuk pelanggaran lalu lintas naik 207 kasus atau 2,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2020, tilang sebanyak 23.647 kasus dan teguran 18.960 kasus, sedangkan tahun 2021, jumlah tilang sebanyak 10.306 kasus dan teguran sebanyak 33.481 kasus,” ucap Mulyatno.

Sedangkan untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti indagsi, perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan dari 129 kasus pada tahun 2020.

Pada tahun 2021 menjadi 83 kasus, dan yang sudah diselesaikan kasusnya di tahun ini sebanyak 48 kasus.

“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi di tahun 2021 sebesar Rp 3.568.652.604. Sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.258.181.710,” jelasnya.

Irjen Pol Mulyatno juga menjelaskan selama tahun 2021, Polda Sulut dan jajaran telah menggelar berbagai operasi kepolisian guna memelihara situasi kamtibmas sekaligus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulut.

Operasi kepolisian yang dimaksud, yaitu Ops Aman Nusa II penanganan Covid-19, Ops Simpatik Samrat, Ops Patuh Samrat, Ops Zebra Samrat, Ops Ketupat Samrat, Ops Lilin Samrat, Ops Bina Kusuma Samrat, Ops Bina Waspada Samrat, Ops Pekat Samrat, Ops Kewilayahan Patuh Samrat dan Ops Nyiur Melambai Samrat.

Kapolda Irjen Pol Mulyatno juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI dan semua stakeholder serta seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pemeliharaan kamtibmas di Sulut.

“Selamat hari Natal dan tahun baru, semoga kita semua diberikan kesehatan, semakin sukses dalam menjalankan tugas, dengan harapan tahun depan akan semakin baik,” pungkas Kapolda Irjen Pol Mulyatno.

Dalam keterangan pers akhir tahun 2021 ini, juga dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir, para PJU dan jurnalis. (SMM)

Latest from Teras Hukrim