TERAS, Manado- Wakil Gubernur Steven Kandouw menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 kepada DPRD Sulawesi Utara, Selasa (26/7/2022) siang.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen itu, Wagub menyampaikan bahwa untuk Tahun 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertema: peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, yaitu:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing;
4. Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim;
7. Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan upaya pencapaian visi pembangunan Sulawesi Utara Tahun 2021-2026, dalam langkah menuju terwujudnya Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” ungkap Wagub Kandouw.
Sehingga, kata dia, pembangunan ekonomi pada Tahun 2023, dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulawesi Utara secara holistik, di bawah Tema: “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”.
Ada delapan prioritas pembangunan yang akan dikerjakan Pemerintah Provinsi. Yakni;
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim;
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dinamisasi kondisi perekonomian menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menyusun Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja Dan Kebijakan Pembiayaan Daerah Dalam KUA Tahun Anggaran 2023 yang Selanjutnya KUA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 dituangkan dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023,” terang Wagub.
Di sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023, kata Wagub ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116.
Sedangkan di sisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424. Di sisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000 untuk Pengeluaran Pembiayaan.
Sementara target ekonomi makro pembangunan daerah Sulawesi Utara untuk tahun 2023, antara lain;?Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%, Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%, PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah, Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%, Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%.
Dan Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355.
Ketua DPRD menjawab penyampaian Wagub soal KUA dan PPAS APBD 2023, pihaknya akan segera menindaklanjuti lewat pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut. (*)