TERASMANADO.COM – Sebagai bentuk dukungan kepada Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghibahkan tanah dan gedung kantor Kepada Bawaslu Minut. Naskah hibah ditandatangani Bupati Joune Ganda (JG) dan Komisioner Bawaslu RI, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Herwyn Malonda, di Gedung Bawaslu RI, Selasa (27/09/2023).
”Hibah tanah dan bangunan ini, untuk menunjang kerja-kerja Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu,” ujar Bupati didampingi Kaban kesbangpol Minut Sammy Rompis, Kabid Anggaran Stenly Pelealu, Kasub Bidang Penyusunan Anggaran, Liberto Wenas.
Bawaslu RI menurut Malonda mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang telah menghibahkan tanah dan bangunan yang saat ini digunakan untuk menjadi Kantor Bawaslu Minahasa Utara.
“Untuk menopang kegiatan di dalam dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kami akui, belum semuanya punya gedung sendiri, jadi ada yang sewa, pinjam pakai. Dengan adanya pemberian ini tentu kami berharap hal ini akan menunjang kerja pengawasan Bawaslu Minut,” kata Malonda yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sulut.Penandatanganan naskah hibah ini disaksikan oleh Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, Pimpinan Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Aldrin Christian, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Minut Michael Polii.(VIC)