Airmadidi, TERASMANADO.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadirkan inovasi digital melalui portal Aksi Klabat (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi) untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi pemerintahan dan pelayanan publik secara terpusat. Portal tersebut kini memasuki tahap uji coba dengan data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah terintegrasi.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Watupongoh, mengatakan pengembangan portal ini merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang cepat, akurat, transparan, dan mudah dijangkau. “Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi,” ujarnya.
Melalui laman aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program pembangunan dan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Portal ini juga menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap instansi, sehingga warga dapat mengetahui persyaratan dan mekanisme pelayanan administrasi tanpa harus mendatangi sejumlah kantor dinas.
Selain menjadi pusat informasi satu pintu, Aksi Klabat dirancang untuk mendukung transparansi pemerintahan dan memperkuat penerapan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government. Keberadaan portal ini juga diharapkan menjadi rujukan resmi bagi masyarakat dalam memverifikasi informasi terkait pemerintahan daerah, sekaligus membantu menangkal penyebaran hoaks.
Dinas Kominfosan Minut selanjutnya merencanakan integrasi layanan informasi dengan platform WhatsApp untuk memperluas jangkauan akses masyarakat. Portal tersebut juga diproyeksikan berkembang menjadi sarana interaktif bagi warga untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi secara real-time. Namun, kedua pengembangan tersebut masih berupa rencana dan bukan bagian dari fitur yang telah dipastikan beroperasi.
Saat ini, proses pengumpulan dan integrasi data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih berlangsung. Dinas Kominfosan menargetkan Aksi Klabat dapat beroperasi penuh pada akhir 2026. Melalui inovasi ini, Pemkab Minut berupaya mendorong pelayanan publik yang lebih modern, efisien, transparan, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi digital.(VIC)

