//

Sosialisasi di Minahasa, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Disambut Antusias Warga

TERAS, Minahasa – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene bersama BBPOM, BPJS Kesehatan dan Kemenkes terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Sulut. Rabu (24/1/2024), Felly turun sosialiasi di Desa Kombi, Lembean Timur, dan Langowan.

Kehadiran srikandi Partai NasDem itu disambut antusias oleh warga. Di mana, setiap desa ada 500 lebih warga yang hadir mengikuti sosialiasi.

Pada kesempatan tersebut, Felly memaparkan materinya terkait obat yang merupakan zat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit serta memulihkan dan meningkatkan kesehatan para penggunanya.

“Setiap obat memiliki manfaat, namun juga memiliki efek samping yang merugikan. Oleh karena itu, obat harus digunakan sesuai dengan aturan pakai yang berlaku,” paparnya mengingatkan warga.

Felly kembali tercatat sebagai Caleg DPR RI dapil Sulut dari Partai NasDem nomor urut 5 ini juga menjelaskan terkait penggunaan obat yang baik dan aman harus memperhatikan lima hal.

“Dalam mengkonsumsi obat ada lima hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang, di antaranya izin edar, masa kadaluarsa obat, aturan pakai, efek samping, dan kontraindikasi,” jelas Felly.

Politikus yang akrab disapa Kakak Felly ini juga mengajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu memperhatikan asupan produk obat dan makanan bagi keluarga. Tak hanya itu, Felly juga mengajak ribuan masyarakat untuk dapat mengenali nappsa atau narkotika, psikotropika.

“Kita juga harus membeli obat disarana pelayanan kesehatan/kefarmasihan resmi, beli obat harus menggunakan resep dokter, pembelian obat secara online pada sarana yang memiliki izin penyelenggara elektronik farmasi,” sebut Felly Runtuwene.

Hal serupa dikatakan oleh Kepala BBPOM Manado Agus Yudi Prayudana juga mengajak agar konsumen cerdas dalam memilih obat, makanan dan kosmetik yang aman.

Dia juga mengimbau masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan, maupun menyampaikan pengaduan terkait temuan produk yang dicurigai tidak memiliki izin edar/ilegal, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM Manado secara langsung. (ivo)

Latest from Headline