//

KPU Sulut Panggil KPU Minut, Klarifikasi Dugaan Perlakukan Tidak Sama Dalam Pendaftaran Bapaslon

TERASMANADO.COM, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil ketua dan anggota KPU Minahasa Utara (Minut), pada Senin (2/9/2024).

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait proses pendafatran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati di KPU Minut yang sempat jadi polemik.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, “Penggilan klarifikasi ini sebagai upaya kami menjalankan fungsi kelembagaan. Perlu dipanggil klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.”

“Jadi kami telah memanggil secara resmi KPU Kabupaten Minahasa Utara untuk kita melakukan klarifikasi terkait dengan ada dugaan perlakukan tidak sama dalam pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Minhasa Utara,” kata Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon saat memberikan keterangan pers di kantor KPU Sulut, Senin.

Tinangon mengatakan, sebenarnya hal ini sudah diklarifikasi oleh KPU Minut lewat media. Tapi kami ingin mendapatkan penjelasan yang langsung dari KPU Minut dan mereka telah hadir lengkap pada saat ini dan kami telah melakukan klarifikasi.

“Yang mana pada pokoknya kami telah mendapatkan penjelasan bahwa terkait dengan kehadiran salah satu istri dari bakal calon bupati di ruang pendaftaran itu bukan kesengajaan dari KPU Minahasa Utara,” kata Tinangon yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Lebih lanjut, Tinangon menjelaskan, sebenarnya KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tetapi di lapangan terjadi hal yang demikian karena istri dari bakal calon itu menggunakan id card yang harusnya digunakan oleh pengurus partai politik.

Karena berdasarkan kesempakatan teman-teman di Minut dengan LO juga dihadiri Bawaslu, yang hadir di dalam ruangan hanya pasangan calon dan LO serta ketua dan sekretaris dari partai politik yang mengusulkan calon.

Sehingga id card yang disiapkan oleh KPU itu juga berbeda antara id card untuk bisa masuk ke dalam ruangan dan id card yang untuk hanya bisa mengikuti dari luar ruangan untuk pendukung dan termasuk keluarga yang lain dari calon.

“Karena yang bersangkutan menggunakan id card dari pimpinan partai politik sehingga yang bersangkutan bisa lolos ke dalam ruangan,”jelasnya.

Walaupun sebenarnya oleh petugas di bagian registrasi telah ada upaya-upaya untuk mencegah, tapi karena yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukkan id card itu maka petugas di dalam berdasarkan id card yang ditunjukkan itu akhirnya meloloskan yang bersangkutan masuk ketika sudah dimulainya prosesi tepatnya sedang pada acara menyanyikan jingle KPU.

Tapi kemudian di tahap selanjutnya akhirnya yang bersangkutan keluar karena di saat KPU Minut hendak melakukan klarifikasi kepada pengurus partai politik yang bersangkutan menyadari dia bukan pengurus partai politik.

“Dan oleh KPU Minahasa Utara meminta yang bersangkutan untuk meninggalkan ruangan. Saya kira itu pokoknya untuk proses yang terjadi. Jadi bukan kesengajaan dari pihak KPU Minahasa Utara,” ungkap Tinangon.

Tiangon menambahkan, id card itu kan sudah dibagikan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon dan nanti oleh petugas penghubung masing-masing pasangan calon yang membagikan id card.

“Sebenarnya filter pertama dari LO. LO ini juga yang hadir saat rapat koordinasi dan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran,” tutur Tinangon.

Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, pada ruang klarifikasi ini kami menjelaskan fakta, kenyataan yang terjadi pada proses pendafatran bapaslon di hari terakhir khususnya pada pasangan Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK).

“Proses yang terjadi itu bukan proses kesengajaan. Proses di mana kami melakukan semua berdasarkan prosedur dan pada saat yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran itu pun kami sudah menindaklanjuti dan meminta yang bersangkutan dapat meninggalkan ruangan. Istri daripada atau dalam hal ini calon bupati Pak Melky Pangemanan, Ibu Peggy Mekel,” kata Lumanauw.

Hadir anggota KPU Minut Irene Buyung, Rizky Pogaga, dan Ibnu Dali. (ivo)

Latest from Headline