////

Bawaslu Minut Terima Laporan Tindak Pelanggaran Pilkada 2024

TERASMANADO.COM – Temuan dan laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim sukses maupun warga terkait pelaksanaan Pilkada, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Waldy Mokodompit akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Mokodompit, bahwa laporan pelanggaran kini ditangani langsung oleh Bawaslu kabupaten tanpa melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Ada laporan pelanggaran Pilkada Minut maupun Pilkada Sulut yang dilaporkan langsung ke Bawaslu kabupaten. Bahkan, ada juga dugaan pelanggaran yang lokasinya di Minut, tetapi langsung dilaporkan ke Bawaslu Sulut,” jelas Mokodompit, Selasa (03/12/2024).

Ia menambahkan bahwa laporan yang diterima mencakup dugaan pelanggaran dari tim sukses kedua pasangan calon, baik petahana maupun pendatang baru. Pelanggaran tersebut meliputi berbagai jenis dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa tenang hingga hari pencoblosan.

“Bawaslu Minut akan memproses setiap laporan pelanggaran apabila memenuhi unsur berdasarkan Undang-Undang Pilkada serta Peraturan Bawaslu,” tegasnya.(VIC)

Latest from Minahasa Raya