TERASMANADO.COM, Manado – Minuman tradisional beralkohol dari Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yakni cap tikus disebut sejumlah pihak sebagai sumber meningkatnya angka kriminalitas.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok SH MAP angkat bicara. Legislator dapil Minsel-Mitra itu mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah cepat dan tepat untuk menelusuri lebih dalam.
Pasalnya, menurut Billy, ada banyak jenis minuman keras yang beredar luas di pasaran yang mungkin jauh lebih murah dari cap tikus yang mengandung alkohol tinggi yang luput dari perhatian masyarakat.
“Perlu dikaji mendalam. Kalau begitu sesegera mungkin diadakan diskusi publik dengan melibatkan para petani, akademisi serta stakeholder terkait dan melakukan penelitian yang lebih komprehensif supaya mengetahui apa yang menjadi persoalan utama dari kriminalitas,” kata Billy.
“Apakah perlu pihak APH kita bekali dengan sarana dan prasarana yang lebih baik kemudian dibarengi dengan aturan aturan, agar supaya tidak boleh meminum miras dipinggir jalan. Harus diatur dimana dia bisa menikmati miras,” tambah Billy.
Kejadian kriminalitas tinggi di Sulut, kata Billy, menjadi trigger bagi pemerintah tentang miras beralkohol.
“Harus diteropong secara keseluruhan. Contoh di Tenesse, USA ada Jack Daniels (JcD), boleh teman-teman cek apakah angka kriminalitas di sana tinggi yang mungkin diakibatkan oleh JcD, begitu juga Soju di Korea selatan,” sebut dia.
Billy menambahkan, cap tikus harus diberikan ruang sama seperti miras yang berasal dari luar guna menaikan derajat dari cap tikus itu sendiri.
“Itu berarti menaikan derajat cap tikus bukan lagi bagian dari minuman tradisional yang kena paham radikal, tapi sudah menaikan kelas captikus menjadi bagian dari minuman-minuman berkelas,” ujar Billy.
“Contoh merek Royal buatan bandung, Rum buatan jawa. Kenapa sulut tidak diberikan, ruang padahal itu bagian dari sulut. Jadi itu jangan akibat dari miras merek lain kemudian langsung dijudge ini karena miras captikus,” sambung Billy. (ivo)