///

8 Desa di Sulut Belum Nikmati Listrik, Terungkap Dalam Pembahasan Ranperda RTRW

Manado – Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melanjutkan pembahasan bersama eksekutif dan mitra kerja vertikal di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin, 7 Juli 2025.

Dalam pambahasan kali ini, terungkap bahwa ada delapan desa yang masih belum menikmati listrik di Sulut.

Hal ini kembali diungkapkan Ketua Pansus Henry Walukow saat diwawancara wartawan usai pembahasan.

“Tadi kan terungkap bahwa masih ada delapan desa yang masih belum menikmati listrik di Sulawesi Utara. Torang so berapa tahun merdeka. Bayangkan torang cuma mati listrik dua jam banyak so komplain, tetapi ini masih ada delapan desa yang masih belum menikmati listrik,” ungkap Henry.

Henry berharap lewat ranperda ini bisa menjawab apa yang menjadi kesenjangan di tengah masyarakat.

“Juga bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, ranperda ini dikeluarkan dalam rangka untuk menata pemukiman, termasuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat menyangkut pola ruang, struktur ruang, kawasan, zona dan lain sebagainya.

“Dalam arti perda ini ketika ditetapkan mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait tentang usaha, pekerjaan termasuk sarana prasarana,” kata Henry. (ivo)

Latest from Manado