///

Pemkab Minut Tempatkan 3 Petugas di Tiap Desa, Awasi Penyaluran 236 Ton Beras Bantuan Pangan

Penyerahan secara simbolis bantuan pangan untuk 10 kecamatan, yang diserahkan Bupati Minahasa Utarqa Joune Ganda, Senin (21/07/2025) di Pendopo Kantor Bupati.

TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat pengawasan penyaluran bantuan pangan tahun 2025 dengan melibatkan tiga petugas di setiap desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi 236 ton beras kepada 11.831 keluarga penerima manfaat (KPM) berjalan tepat sasaran.

Tiga petugas yang ditugaskan di tiap desa memiliki tanggung jawab berbeda, yakni pengelola aplikasi, administrasi, dan pelaksana penyaluran bantuan. Skema baru ini dinilai lebih efektif dalam meminimalkan kesalahan data maupun hambatan teknis di lapangan.

“Ini adalah bentuk pembenahan agar bantuan pemerintah pusat benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih data maupun keterlambatan distribusi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Bertha Katuuk.

Program Bantuan Pangan Nasional ini menyalurkan 10 kilogram beras per keluarga setiap bulan, untuk periode Juni hingga Juli 2025. Data penerima berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang telah ditetapkan secara by name by address (BNBA).

Jika ditemukan penerima yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak memenuhi syarat, penggantian hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tetap merujuk pada data DTSEN cadangan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara transparan, dengan dokumentasi foto serah terima serta Berita Acara Serah Terima (BAST). Perwakilan keluarga dalam satu KK masih diperbolehkan menerima bantuan, sementara perwakilan dari luar KK harus memenuhi syarat tambahan.

Sebelumnya pada Senin (21/07/2025) dilaksanakan Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda di Pendopo Kantor Bupati.(VIC)

Latest from Minahasa Raya