AIRMADIDI, TERASMANADO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (11/08/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles. Rapat juga dihadiri Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Ketua DPRD Vonny Rumimpunu membuka paripurna setelah memastikan kuorum dengan 26 dari 30 anggota dewan hadir. Ketua Pansus RPJMD, Decky Wagey, memaparkan hasil kerja pansus selama pembahasan. Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, lima fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Tonsea sepakat menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jossy Kawengian kemudian membacakan naskah keputusan bersama, yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Minut.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2025 dilakukan untuk mengakomodasi hasil pemeriksaan BPK RI, memanfaatkan SILPA 2024 untuk kegiatan prioritas, serta menyesuaikan belanja daerah yang bersifat mendesak. “Penyesuaian atas kebijakan umum anggaran diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Bupati juga memaparkan dua program strategis yang masuk prioritas, yaitu pembangunan alun-alun di pusat pemerintahan sebagai pusat rekreasi, olahraga, dan event daerah, serta penataan Ibukota Airmadidi melalui pembangunan jalur pedestrian dan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Kedua program tersebut akan dimulai pada perubahan APBD 2025 dan dilanjutkan pada APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas masukan yang memperkuat kebijakan pembangunan.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan toleransi, serta menyukseskan peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI. “Marilah kita jaga keamanan, ketentraman, persatuan, kesatuan, dan toleransi di masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Novly Wowiling, unsur Forkopimda, kepala OPD, direktur BUMD, dan para camat.(VIC)