JAKARTA, TERASMANADO.COM – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan “perintah” yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Langkah ini, kata dia, akan diterapkan secara ketat, sistematis, dan masif oleh Inspektorat, serta menjadi salah satu skala prioritas dalam periode kedua kepemimpinannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/08/2025).
“Untuk komitmen pencegahan korupsi menjadi satu perintah bagi jajaran Pemkab Minut untuk didukung, penerapannya dilakukan secara ketat, sistematis, dan masif oleh Inspektorat. Ini jadi salah satu skala prioritas dalam pemerintahan yang saya pimpin memasuki periode kedua ini,” tegas Bupati yang juga menjabat Sekjen APKASI.
Bupati hadir bersama Ketua DPRD Minut Vonny A. Rumimpunu, Sekda Ir. Novly Wowiling, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, serta jajaran terkait. Dalam kesempatan itu, Tuwaidan menegaskan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) dalam pemberantasan korupsi sangat tinggi. “Segala bentuk program strategis dikawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Salah satu buktinya, capaian MCP KPK Tahun 2024 menempatkan Minahasa Utara di peringkat pertama se-Sulawesi Utara, dan arahan pimpinan jelas: prestasi itu harus dipertahankan di 2025,” tandas Tuwaidan.
Rakor yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Sekdaprov ini juga menjadi ajang penyatuan komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam pencegahan korupsi, yang ditandai penandatanganan bersama di hadapan KPK. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta menegaskan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas sesuai regulasi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten di semua lini pemerintahan. Ia menyoroti area rawan korupsi seperti pengelolaan sumber daya alam, BUMD, dana desa, dan keuangan daerah. “Pemda dan DPRD adalah aktor utama penyelenggaraan pemerintahan, oleh sebab itu harus menjaga sinergitas dan kolaborasi yang benar,” ujarnya.(VIC)