Manado, TERASMANADO.COM – Inovasi program berbasis riset dan inovasi yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Novly Wowiling mewakili Bupati.

Penghargaan atas keberhasilan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini diserahkan Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua dalam peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025).
Pemkab Minut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi produk lokal melalui pendaftaran HAKI. “Upaya ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus dorongan agar UMKM semakin berdaya saing,” kata
Telaumbanua.
Sementara Sekda Wowiling menegaskan bahwa Pemkab Minut akan terus mendukung UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin percaya diri dalam memperluas pasar,” ujarnya.
Diketahui pendaftaran HAKI bagi UMKM ini merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dilaksanakan BRIDA Minut dibawah pimpinan Lidya Warouw, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut.(VIC)