Sitaro, TERASMANADO.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam membenahi tata kelola data pendidikan menunjukkan hasil yang signifikan.
Menjelang batas akhir (cut-off) pelaporan pada 31 Agustus 2026, tingkat sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sitaro berhasil menembus peringkat 5 dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Berdasarkan data per 29 Agustus 2026, persentase kelengkapan data PAUD di Sitaro mencapai 94,6 persen dari total 130 lembaga. Capaian ini merupakan lonjakan drastis dibandingkan tahun 2025, di mana Sitaro masih tertinggal di peringkat 13.
Tidak hanya pada jenjang PAUD, kinerja agregat sinkronisasi Dapodik (mencakup PAUD, SD, dan SMP) juga mengalami peningkatan positif, yakni naik ke peringkat 4 se-Sulut dengan persentase 96,7 persen, atau empat tangga lebih tinggi dari peringkat 8 pada tahun sebelumnya. Di mana Dapodik SD dan SMP sejatinya sudah rampung 100 persen.
Pendampingan Intensif Jadi Kunci Sukses
Di balik kenaikan peringkat tersebut, terdapat strategi fundamental yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro, yaitu pendampingan langsung dalam pengisian dan sinkronisasi data. Langkah ini diambil karena Dapodik bukan sekadar database administratif, melainkan sumber utama informasi pemerintah dalam perencanaan, penganggaran, pembinaan, hingga penetapan kebijakan pendidikan.
Kepala Dikpora Sitaro, Hendrik Lalamentik menjelaskan bahwa alasan utama dilaksanakannya pendampingan intensif adalah untuk menjamin keakuratan data dan menghindari kesalahan administrasi yang sering terjadi akibat keterbatasan pemahaman operator di lapangan.
“Pendampingan ini adalah langkah strategis untuk mendorong percepatan sinkronisasi. Kami memastikan data tepat waktu dan sesuai dengan kondisi riil di sekolah,” jelasnya.
Dengan pendekatan bottom-up ini, dinas memastikan bahwa setiap data yang masuk ke sistem pusat benar-benar valid. Menurut Hendrik, hal ini krusial untuk mendukung perencanaan anggaran pendidikan yang presisi, sehingga alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan lainnya dapat disalurkan tanpa hambatan teknis.
Menjamin Hak Guru dan Siswa
Masyarakat mungkin bertanya, mengapa peringkat sinkronisasi Dapodik begitu penting? Jawabannya terletak pada dampak langsung terhadap hak-hak dasar warga pendidikan.
“Data Dapodik yang akurat dan tersinkronisasi dengan baik menjadi kunci utama dalam memastikan hak guru dan peserta didik terpenuhi,” ujar Hendrik.
Selama ini, banyak kendala pencairan tunjangan atau bantuan siswa terjadi karena ketidaksesuaian data antara kondisi riil sekolah dengan database pusat. Hendrik mengatakan, melalui pendampingan yang dilakukan Dikpora Sitaro, isu-isu seperti data guru ganda, siswa fiktif, atau ketidaklengkapan dokumen identitas dapat diminimalisir.
“Memastikan kesesuaian kondisi riil sekolah dengan data di sistem adalah prioritas. Ini demi mendukung hak guru dan peserta didik agar tidak dirugikan secara administrasi,” tegasnya.
Dengan posisi Sitaro yang kini berada di papan atas klasemen sinkronisasi data se-Sulut, daerah ini telah membangun fondasi kuat untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan. “Langkah komitmen Pemkab Sitaro dalam menyediakan layanan publik berbasis data yang valid, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan masa depan anak-anak di wilayah kepulauan,” tegasnya kembali.(**)

