Manado, TERASMANADO.COM – DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait bangunan talud di Museum Daerah Sulut yang dipersoalkan salah satu warga yang sudah cukup lama bertetangga dengan bangunan yang kini jadi kebanggaan bumi Nyiur Melambai itu.
RDP yang digelar pada Senin (5/10/2026), DPRD memanggil Dinas Kebudayaan Daerah serta Dinas PUPR duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV bersama warga atas nama Meity Panani.
Di RDP tersebut, Meity Panani menyebut talud yang dibangun sekira 40-an tahun lalu kini sudah merusak bagian rumahnya. Menurut dia, bagian talud tersebut memakan lahan miliknya sekira 1,40 meter. Akibat talud mulai rusak, rumahnya yang adalah tempat kos ikut kena imbas. Maka dia meminta ganti untung Rp 3 miliar.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD ini menghasilkan rekomendasi, DPRD bersama SKPD terkait akan turun lapangan melihat langsung lokasi talud yang berada di Museum Daerah itu. “Untuk ganti untung harus ada tahapan yang wajib dilalui. Tidak serta merta langsung dibayar. Karena ada kajiannya,” kata Silangen.
Pihaknya juga akan mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melihat posisi lahan apakah sesuai dengan klaim warga. Termasuk didalamnya BPN Manado. Dinas PUPR juga menurut Silangen akan dipanggil agar bisa menilai kondisi konstruksi talud. Terkait hal ini, DPRD Sulut bersama instansi teknis terkait sudah turun ke lapangan.

