TERAS, Manado – Beberapa hari lalu ada pemberitaan laporan tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Timsel KPID Sulut.
Laporan tersebut dari seseorang yang berinisial GK ke DPRD Sulut. Diketahui, GK ini adalah calon anggota KPID Sulut yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya.
Kuasa Hukum Timsel, Reyner Timothy Danielt SH mengatakan, seharusnya kalau GK merasa dirugikan karena ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum timsel silahkan membuat laporan kepolisian bukan membuat laporan di DPRD Sulut.
“Pemberitaan ini jelas tuduhan serius mencoreng nama baik dari Timsel KPID Sulut,” ungkap Reyner, Rabu (7/8/2024).
“Jadi saya selaku kuasa hukum dari Timsel lewat berita ini ingin menyampaikan somasi terbuka kepada GK, agar supaya GK mengklarifikasi atas laporanya di DPRD tersebut,” tegasnya.
Dia melanjutkan, kalau memang ada kekeliruan di sana kami meminta GK membuat permohonan maaf kepada timsel secara terbuka lewat media.
“Kalau tidak Timsel KPID akan menempuh upaya hukum untuk menpertahankan nama baik Timsel KPID Sulut,” tandasnya. (ivo)