Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2025-2029.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen Sp.B KBD, dampingi para wakil ketua.
Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas anugerah-Nya, sehingga hari ini dapat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sulut tahun 2025-2029.

Pertama, Gubernur Yulius menjelaskan terkait beberapa hal penting dan urgensi dari RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025-2029. Jadi, secara umum dokumen RPJMD ini memiliki peran yang penting dan strategis, karena ini adalah pedoman bersama untuk pembangunan selama 5 tahun ke depan.
“Berdasarkan aturan, dokumen ini memang harus selesai disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur, RPJMD ini adalah terjemahan dari visi, misi, dan program yang dirinya dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay usung. Kami ingin mewujudkan hal tersebut dalam sebuah kerangka pembangunan yang jelas, bisa diukur, dan tentunya selaras dengan rencana pembangunan dari tingkat nasional sampai lokal.
“Artinya, kita pastikan RPJMD ini sesuai dengan RPJPN 2025-2045, RPJPD 2025-2045, RPJMN 2025-2029, dan RTRW kita,” ujarnya.

Dia menambahkan, kami juga sudah mempertimbangkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, Rencana Induk Pembangunan Jangka Panjang Infrastruktur Daerah (RIPJPID), evaluasi capaian pembangunan lima tahun sebelumnya, serta berbagai dokumen perencanaan penting lainnya.
“Nantinya, RPJMD Sulawesi Utara ini akan jadi panduan utama bagi semua Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing,” papar Gubernur.

Berdasarkan evaluasi pembangunan dan isu-isu global, nasional, serta regional, ada beberapa isu strategis di Sulawesi Utara yang harus kita selesaikan dalam lima tahun ke depan. Isu-isu tersebut yaitu:
Pemberantasan Korupsi dan Narkoba, Kualitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, Pembangunan Sektor Kebudayaan yang belum optimal, Kinerja Sektor Pariwisata yang belum optimal, Kinerja Industri Pengolahan yang belum optimal, Realisasi Investasi yang perlu terus digenjot, Peningkatan komoditas unggulan, Peningkatan Konektivitas, Pemerataan akses infrastruktur Dasar, Ketahanan Pangan, Energi dan Air, Tata Kelola Pemerintahan, serta Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja.

Memperhatikan isu-isu strategis ini, maka untuk tahun 2025-2029, Sulut mengusung Visi: “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Untuk mencapai Visi tersebut, kami merumuskan 8 Misi yang setiap misinya punya tujuan, sasaran, dan program prioritas.
Mari kita lihat misi-misi tersebut secara singkat:
✓ Misi 1: “Mencegah dan Memberantas KKN serta Narkoba”. Ada 2 Tujuan, 2 Sasaran, dan 6 Program Prioritas. Indikator keberhasilannya adalah Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba.

✓ Misi 2: “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Punya 1 Tujuan, 3 Sasaran, dan 10 Program Prioritas. Indikator utamanya adalah Indeks Modal Manusia (IMM).
✓ Misi 3: “Membangun Perekonomian Daerah”. Ini punya 1 Tujuan, 2 Sasaran, dan 15 Program Prioritas. Indikator keberhasilannya adalah Pertumbuhan Ekonomi.
✓ Misi 4: “Memperkuat Daya Saing Daerah dan Internasional”. Dengan 1 Tujuan, 2 Sasaran, dan 12 Program Prioritas. Indikator utamanya adalah Indeks Daya Saing Daerah.

✓ Misi 5: “Meningkatkan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air yang Merata dan Berkelanjutan”. Ada 2 Tujuan, 2 Sasaran, dan 8 Program Prioritas. Indikator pentingnya adalah Indeks Ketahanan Pangan Daerah; Indeks Energi Daerah; Kapasitas Air Baku; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
✓ Misi 6: “Memperbaiki Tata Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman, Nyaman Dengan Melestarikan Nilai-Nilai Budaya yang Berkearifan Lokal”. Ada 2 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas dan Indeks Pembangunan Kebudayaan.

✓ Misi 7: “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik”. Punya 1 Tujuan dan 1 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Reformasi Birokrasi.
✓ Misi 8: “Meningkatkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan”. Dengan 1 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator keberhasilannya adalah Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Untuk mewujudkan kedelapan misi ini, kami sudah siapkan 17 Program Unggulan dan 45 Kegiatan yang akan jadi fokus utama kita dari tahun 2025 sampai 2029,” tutup Gubernur Yulius.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi, para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut, dan Fokopimda. (ADVERTORIAL)