Manado, TERASMANADO.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut kembali dibahas antara Pansus DPRD Sulut dan pihak eksekutif, Senin (3/11/2025).
Pansus Perumda Pembangunan Sulut yang dipimpin Ketua Eugenia Mantiri S.Pd MAP didampingi Wakil Ketua Raski Mokodompit SH dan Sekretaris Angelia Wenas telah menuntaskan 92 Pasal dalam rapat bersama dengan Kepala Biro Perekonomian, Biro Hukum dan Kemenkumham Sulut, Senin (3/11/2025).
Ketua Pansus Eugenia Mantiri saat diwawancara wartawan usai rapat pembahasan mengatakan, bahwa untuk tahapan pasal demi pasal telah tuntas, namun masih ada tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni rapat bersama jajajran direksi, rapat internal pansus dan pendapat akhir fraksi dan kemudian paripurna penetapan.
“Meski kami telah selesai membahasa pasal demi pasal, namun tahapannya belum final masih ada pertemuan lanjutan,” kata Eugenia.
Srikandi PDI Perjuangan ini menuturkan, ada dua hal yang diusulkan pansus untuk diakomodir dalam ranperda yakni
laporan direksi kepada DPRD sebagai bentuk pengawasan dan menyangkut CSR (Corporate Social Responsibility) terhadap lingkungan.
“Ini yang nantinya akan ditambahkan dalam ayat yang disesuaikan karena belum ada,” tuturnya.
Terpantau pansus sangat cermat dalam menyikapi setiap kalimat dalam pasal yang dibahas dan termasuk pertanyaan terkait dengan logo dari Perumda Pembagunan Sulut. Hadir dalam pembahasan selain pimpinan pansus, juga para anggota yakni Inggried Sondakh, Jeane Laluyan, Pricylia Rondo, dan Hillary Tuwo. (ivo)



