Manado, TERASMANADO.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 kembali melanjutkan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat serba guna DPRD ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pansus, Capt.Remli Kandoli, M.Mar. Turut hadir Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Denny Manggala. Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah para anggota Pansus melakukan peninjauan lapangan (on the spot) ke sejumlah lokasi proyek infrastruktur dan program strategis di Sulut beberapa waktu lalu.
Dalam pembukaannya, Capt. Remly Kandoli menegaskan bahwa rapat lanjutan ini dilaksanakan karena pada pembahasan sebelumnya kepala OPD tidak hadir seperti Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Setwan dan Bappeda untuk menjawab pertayaan terkait Pokir anggota Dewan.
“Ini merupakan rapat lanjutan pansus , kami ingin mendapatkan informasi terkait dengan relisasi sari program dan anggaran ditahun 2025 terhadap SKPD yang belum sempat hadir sebelumnya dalam pembahasan pekan lalu,” kata dia.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran eselon II di lingkup Pemprov Sulut guna memberikan penjelasan rinci terkait serapan anggaran dan capaian kinerja. Beberapa pejabat yang hadir di antaranya:
Deicy Paath (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR), Kepala Bappeda Sulut Plt. Sekretaris DPRD (Setwan) Sulut, Weliam Niklas Silangen, dan Kepala DLH.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu strategis menjadi sorotan, antara lain, Dinas PUPR dicecar mengenai progres pembangunan jalan dan fasilitas publik yang sebelumnya telah ditinjau oleh tim Pansus. Bappeda memberikan tanggapan terkait dengan Poki anggota DPRD Sulut. Plt. Setwan memberikan laporan terkait dukungan administrasi terhadap kinerja legislatif sepanjang tahun berjalan.
Sekprov Sulut Denny Manggala, memberikan apresiasi atas ketelitian Pansus dalam melakukan kroscek lapangan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar pertanggungjawaban gubernur berjalan sesuai aturan yang berlaku dan transparan. Rapat berlangsung interaktif dengan sejumlah instruksi dari Pansus agar SKPD segera melengkapi dokumen pendukung yang masih kurang sebelum memasuki tahap finalisasi rekomendasi LKPJ.
Saat dikonfirmasi terkait dengan agenda Penetapan, Legislator Dapil Minsel-Mitra itu menyatakan bahwa agenda akan dilangsungkan paling lambat, Jumat 24 April 2026. Nampak hadir dalam pembahasa, pimpinan Dewan, Royke Anter serta sejumlah anggota Pansus, Paula Runtuwene, Vonny Paat, Berty Kapojos, jeane Lalujan dan Toni Supit. (*/ivo)




