///

Gracia Oroh: Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Tatib DPRD Sulut Ditetapkan Jadi Perda

Manado, TERASMANADO.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Gracia Yubelinda Oroh saat menyerahkan pendapat akhir fraksi dalam rapat finalisasi Ranperda Tatib DPRD yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut, Senin (25/5/2026).

Gracia Oroh, yang juga sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD menyerahkan langsung dokumen pendapat akhir tersebut kepada Ketua Pansus, Royke Roring.

Dalam penyampaiannya, Gracia mengajak seluruh pihak yang hadir untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan, kekuatan, dan karunia-Nya, sehingga pembahasan regulasi penting ini bisa rampung dengan baik.

”Fraksi Gerindra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus, tim ahli pembahas, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Gracia.

Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini menambahan, secara khusus Fraksi Gerindra juga memberikan penghormatan atas sinergi yang ditunjukkan oleh jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Wakil Gubernur, Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.

Di akhir pandangannya, Gracia menegaskan bahwa persetujuan yang diberikan oleh Fraksi Gerindra ini tetap didasarkan pada komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat.

”Fraksi Partai Gerindra menyatakan Ranperda tentang Tata Tertib DPRD disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dengan catatan tetap memperhatikan setiap masukan dan usulan yang sudah dibahas bersama,” ujar Gracia. (*)

Latest from Minahasa Raya