Sangihe, TERASMANADO.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi capaian penting di bawah kepemimpinan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari, sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan wujud nyata dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap program pembangunan berjalan secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Thungari.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas.
Bupati juga menegaskan bahwa prestasi tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga manfaat pengelolaan keuangan yang baik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP harus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Plt Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong.
Diketahui, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan yang dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Sangihe dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan. (Ayuk)




