///

LKPP RI Kawal Pembangunan Alun-alun Minut, Joune Ganda Pastikan Pengadaan Transparan dan Akuntabel

Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI untuk mengawal proses pembangunan Alun-alun Kabupaten melalui skema Probity Advice. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi persoalan hukum, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

Hal ini ditindaklanjuti melalui entry meeting oleh Tim Probity Advice LKPP RI yang dipimpin Octo Army di Kantor Bupati, Selasa (23/06/2026). Tim diterima langsung Sekretaris Daerah Novly Wowiling didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut Lidya Warouw dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Carla Sigarlaki. Setelah pertemuan, tim bersama jajaran pemerintah daerah meninjau lokasi pembangunan alun-alun sebelum melaksanakan pendampingan penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan Penyedia.

Melalui pendampingan tersebut, Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah pada Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI akan mengawal seluruh proses pengadaan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sistem Probity Advice juga diharapkan mampu meminimalkan risiko sanggah dari penyedia jasa sekaligus menutup peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis daerah tersebut.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan pembangunan alun-alun tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi dirancang menjadi ruang publik yang representatif bagi masyarakat, pusat aktivitas komunitas, serta ikon baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan sektor pariwisata di Minahasa Utara. 

“Intinya pendampingan oleh LKPP-RI ini menjadi bukti upaya dan komitmen kami dalam mewujudkan transparansi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel dalam proyek tersebut,” tutur Bupati Joune.

Menurutnya, penerapan tata kelola pengadaan yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan LKPP RI diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum sekaligus rekomendasi dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan selama proses pengadaan berlangsung.

Melalui sinergi dengan LKPP RI, Pemkab Minahasa Utara optimistis pembangunan alun-alun dapat terlaksana secara profesional, tepat sasaran, dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas. Kehadiran alun-alun tersebut diharapkan menjadi ruang publik yang berkualitas sekaligus memperkuat daya tarik daerah sebagai pusat kegiatan masyarakat dan destinasi penunjang pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara.(VIC)

Latest from Minahasa Raya