Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (23/06/2026), sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik yang terintegrasi.

Kedatangan Hendrik Pagiling disambut Bupati Minahasa Utara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, di dampingi Asisten I Umbase Mayuntu, Asisten III Jossy Kawengian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Richard J.H. Dondokambey, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jorry Tintingon, serta Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung fasilitas pelayanan sekaligus memastikan layanan hukum berjalan optimal bagi masyarakat.

Dikemukakan Kakanwil, keberadaan MPP memiliki peran penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, integrasi berbagai layanan di MPP menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi maupun pendampingan hukum. “Kehadiran layanan di MPP ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Sekda Wowiling menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus dibangun antara Pemkab Minut dan Kanwil Kemenkum Sulut. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan hukum sekaligus mendukung penyusunan regulasi daerah yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pelayanan publik menjadi roh dan nafas kebijakan Bupati. Seperti yang disampaikan Kakanwil, akses hukum dibuka bagi masyarakat yang berencana mendirikan perusahaan, memperkuat legalitas usaha, khususnya UMKM,” ujar Novly.
Sekda juga berharap program bantuan hukum dapat terus diperkuat dan menjadi salah satu program unggulan daerah. “Program ini benar-benar hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, memberikan edukasi hukum, serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Kunjungan kerja tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada empat paralegal asal Kabupaten Minahasa Utara yang dinilai berkontribusi aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling didampingi Sekda Novly Wowiling sebagai bentuk apresiasi terhadap peran paralegal dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum di daerah.(VIC)




