///

DPRD Sangihe Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Anggaran Diarahkan Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Sangihe, TERASMANADO.COM — DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diawali dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Hadir pula Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, para asisten, pimpinan OPD, camat serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Denny Roy Tampi mengatakan, penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyampaian pengantar dan nota keuangan pemerintah daerah, pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah daerah, pembahasan Badan Anggaran hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Selanjutnya akan dilaksanakan pembicaraan tingkat kedua, meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan berita acara persetujuan serta penyampaian pendapat akhir Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam nota keuangannya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya persoalan menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. 

Perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual daerah, perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja serta realisasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

Bupati menekankan pentingnya memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Seluruh proses pembahasan Perubahan APBD harus kita tempatkan dalam semangat untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Thungari.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895,19 miliar, atau meningkat sekitar Rp39,40 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp855,79 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp905,43 miliar, meningkat sekitar Rp71,08 miliar dari APBD induk sebesar Rp834,34 miliar.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp47,40 miliar, atau bertambah sekitar Rp31,68 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp37,17 miliar.

Thungari menjelaskan, penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi hingga semester pertama 2026, potensi pendapatan daerah, serta perkembangan kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Pemerintah daerah juga akan terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Untuk belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi serta kebutuhan strategis pemerintahan.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran dan mempercepat pelaksanaan program prioritas. Setiap anggaran yang terserap, kata dia, harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerintah daerah tidak boleh membangun kebijakan anggaran dengan pendekatan sebanyak-banyaknya anggaran yang dibelanjakan, tetapi harus menggunakan pendekatan sebesar-besarnya nilai manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran,” tegasnya.

Sebagai daerah kepulauan, lanjut Thungari, Sangihe menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan konektivitas, tingginya kebutuhan pelayanan dasar hingga keterbatasan ruang fiskal daerah.

Karena itu, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan ekonomi masyarakat kepulauan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pelayanan dasar serta penguatan ketahanan ekonomi dan sosial.

Terkait pembiayaan, pemerintah daerah turut memperhitungkan kondisi fiskal, hasil perhitungan SiLPA Tahun Anggaran 2025 serta kewajiban pembayaran pokok pinjaman daerah.

Thungari berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

Bupati kemudian menyerahkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sangihe untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi dalam membangun Sangihe dengan semangat Somahe Kai Kehage, sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ayuk)

Latest from Nusa Utara