///

Ranperda APBD 2027 Sitaro Capai Rp 504,56 Miliar, Defisit Ditutup dari SILPA Tahun Sebelumnya

SITARO, TERASMANADO.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Hieronimus Makainas, SE., MM., menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (8/10/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Dalam penjelasannya, Makainas memaparkan gambaran umum struktur anggaran daerah yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar proses penganggaran tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah pembangunan dan mengalokasikan sumber daya keuangan sesuai kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian penegasan Makainas dalam penyampaian penjelasan tersebut.

Menurutnya, kebijakan anggaran tahun 2027 diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Sitaro yang semakin maju, sejahtera, damai dan dahsyat.

Makainas juga menekankan bahwa proses penyusunan APBD harus berlandaskan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemampuan keuangan daerah dan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan turut menjadi perhatian pemerintah.

Penyusunan Ranperda APBD 2027 tersebut berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disusun dan disepakati bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam pemaparan struktur anggaran, Makainas menyebutkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro pada tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp491.355.091.984,00 atau sekitar Rp491,36 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25.400.969.237,00, pendapatan transfer sebesar Rp461.186.505.035,00, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4.767.617.712,00. Komposisi ini menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi komponen terbesar dalam proyeksi pendapatan daerah.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp504.565.074.936,95 atau sekitar Rp504,57 miliar. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp389.405.520.955,35, belanja modal Rp28.192.748.189,00, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp84.966.805.792,60.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat defisit anggaran sebesar Rp13.209.982.952,95 atau sekitar Rp13,21 miliar. Pemerintah daerah telah merencanakan sumber pembiayaan untuk menutup selisih tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Makainas menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp13.209.982.952,95, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0,00. Dengan demikian, nilai penerimaan pembiayaan tersebut dirancang untuk menutup defisit anggaran sebagaimana tercantum dalam rancangan APBD.

Pemaparan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan itu menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027. Melalui pembahasan bersama DPRD, setiap komponen anggaran diharapkan dapat dicermati secara saksama agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan yang tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna dan kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan mengenai rancangan APBD tahun mendatang.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif terus diperkuat, sehingga pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, menghasilkan kesepakatan bersama, dan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Moghtar H.M. Kaudis, S.Pi., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE., Ak., ME., dan Jotje Luntungan, SE., serta dihadiri segenap anggota DPRD. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator selaku kepala bagian, direktur RSUD, para camat, tenaga ahli fraksi DPRD, dan insan pers.

Menutup penjelasannya, Makainas berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, hikmat dan memberkati kita semua,” tuturnya, seraya menyampaikan salam penutup, “Pakatiti Tuhema, Malunsemahe.” (Jem)

Latest from Nusa Utara