//

RDTR Sitaro Disiapkan Jadi Instrumen Kepastian Ruang dan Investasi Berkelanjutan

SITARO, TERASMANADO.COM — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai memasuki tahapan penting melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama bersama tim penyusun RDTR dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RanperKada), pada 7 Oktober 2026

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Bantuan Teknis (Bantek) pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam rangka menyiapkan instrumen tata ruang yang mampu memberikan kepastian terhadap arah pemanfaatan dan pengembangan wilayah.

Team Leader Penyusunan RDTR dan RanperKada Kabupaten Sitaro, Eddy Darwanto, MM, MBAT, MEBM, menjelaskan bahwa RDTR nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengaturan perizinan.

“RDTR ini merupakan kegiatan Bantuan Teknis dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro, agar Pemda ke depan memiliki instrumen untuk pengaturan perizinan terkait kegiatan pengembangan wilayah yang diatur oleh rencana tata ruang,” ujar Eddy dalam wawancara langsung seusai pelaksanaan FGD.

Menurutnya, keberadaan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian bagi berbagai pihak dalam menentukan pemanfaatan ruang dan arah pengembangan kawasan di Kabupaten Sitaro. (Jem)

Latest from Nusa Utara