//

Evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Sitaro Siapkan Penjelasan dan Penyempurnaan

SITARO, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Evaluasi dan Permintaan Penjelasan atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 1 Oktober 2026, di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Dalam kegiatan itu, Eddy didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ir. Novia Tamaka.

Eddy menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan penjelasan terhadap materi maupun substansi yang berkaitan dengan Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, setiap tahapan evaluasi perlu diikuti dengan cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah akan memberikan penjelasan dan menindaklanjuti setiap hal yang menjadi bagian dari evaluasi, sehingga proses penyempurnaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses perubahan anggaran berjalan sesuai mekanisme. Hal tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga agar kebijakan penganggaran tetap mengarah pada kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mengikuti evaluasi tersebut, Pemkab Sitaro menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan sebelum proses perubahan APBD ditetapkan dan dilaksanakan. (Jem)

Latest from Nusa Utara