SITARO, TERASMANADO.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) di Kawasan Perbatasan Negara, Selasa (22/9/2026).
Rakor tersebut diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sitaro, Ir. Novia Tamaka, selaku WKLS Sekda, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Nova D. Lahengking, S.IK, yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menilai sejauh mana rencana tata ruang telah diwujudkan di kawasan perbatasan negara, yang mencakup Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Pembahasan penataan ruang kawasan perbatasan memiliki arti penting karena menyangkut keterpaduan pembangunan antarwilayah, pemanfaatan ruang, serta arah pengembangan kawasan yang memiliki posisi strategis dalam kerangka wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah turut menyelaraskan pemahaman mengenai pelaksanaan rencana tata ruang dengan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah. Koordinasi lintas wilayah diperlukan agar pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing daerah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, keterlibatan dalam forum koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan selaras dengan kebijakan tata ruang pada tingkat regional maupun nasional.
Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Asisten I dan menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata ruang kawasan perbatasan yang mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.

