Sangihe, TerasManado.com — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe mengamankan seorang pria berinisial SL yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Taman Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
SL diamankan polisi pada Kamis (29/10/2026) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 23.50 Wita. Saat itu, korban mendatangi Taman Kota yang berada di Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, untuk makan.
Namun, setelah selesai makan dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi. Korban pun terkejut karena kendaraannya tiba-tiba hilang.
Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Bersama keluarga, korban berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut selama beberapa hari.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil setelah ayah dan paman korban menemukan kendaraan tersebut. Namun, kondisi motor sudah tidak utuh. Sejumlah bagian, khususnya penutup bodi samping kiri dan kanan, telah hilang. Selain itu, uang tunai sebesar Rp250 ribu yang disimpan di dalam jok motor juga tidak ditemukan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, pengamanan terhadap SL merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian,” ungkap Harli.
Ia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat SL menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Harli memastikan, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan pihak yang bersangkutan. (Ayuk)

