Manado – Serdadu Anti Mafia Tanah (SAMT) menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Thomas Tampi di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. SAMT mendesak Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk menangani kasus ini secara normatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan